Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban untuk memastikan lokasi rencana itu.
Polisi juga sudah menemukan dua botol minuman kemasan yang berisi sisa bahan bakar berupa campuran pertalite dan solar ditemukan di sekitar rumah Sempurna Pasaribu.
Botol ini sekitar 30 meter dari lokasi rumah korban.
“Ditemukan bukti minuman kemasan berisi sisa bahan bakar campuran solar dan pertalite. Kami juga masih menunggu hasil autopsi,” jelas Agung.
“Kita terus menguatkan pembuktian dalam kasus ini. Penyidikan terhadap kasus ini akan difokuskan pada Pasal 187 KUHP. Kami sudah menguji bukti dan menetapkan 2 eksekutor sebagai tersangka,” jelas Komjen Agung.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya.
Saat ditanyakan apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kombes Hadi menyebut penyidik masih bekerja.
Diduga pria bernama Bebas Ginting yang juga diamankan polisi berperan merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku eksekutor sebesar masing-masing Rp 1 juta.
Seperti diketahui, wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu beserta istri, anak dan cucunya, tewas saat kebakaran rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis dinihari (27/6/2024).***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Pembunuhan Tetangga di Muara Sabak Timur, Tewas Disabet Parang Akibat Cekcok
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Berani Salam Guru Sebelum Beraksi
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax
Projo Bukan Pro Jokowi: Arti, Makna Logo Baru, dan Klarifikasi Budi Arie