Meski begitu, pengaduan tersebut belum diterima secara resmi lantaran beberapa dokumen diminta pihak Propam Polri untuk dilengkapi lebih dulu.
"Saat ini, laporan kami, kami sudah mengirimkan atau menyerahkan ke Propam. Namun laporan kami untuk sementara ditahan dulu karena harus melengkapi beberapa dokumen yang perlu mereka pelajari," tutur Yahya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia
Ijazah Asli Jokowi Disita Polda Metro Jaya: Bukti dan Fakta Terbaru
Viral Momen Zulkifli Hasan Makan Sate Tubaka di Aceh, Disindir Mirip Robert De Niro
Prabowo Tolak Bantuan Asing Bencana Sumatra: Alasan & Langkah Penanganan Pemerintah