Adapun satu lokasi yang digeledah penyidik KPK yakni rumah pribadi Wali Kota Semarang, Mbak Ita.
"Sampai saat ini Tim satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang berlangsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).
Kendati demikian Tessa belum membeberkan lebih detail mengenai temuan yang didapatkan penyidik dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut.
Ia hanya mengatakan pihaknya bakal menyampaikan kepada publik jika sewaktu-waktu terdapat perkembangan dari proses penyidikan tersebut.
"Apabila seluruh penyidikan telah selesai dan ada update dari teman-teman penyidik nanti akan disampaikan ke temen-temen Jurnalis," katanya.
Dalam perkara ini KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.
Keempat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita; suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
Lalu ada juga Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U Djangkar, swasta.
Keempat orang tersebut disebut KPK sudah berstatus tersangka.
Ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang.
Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan