Jika somasi tidak ditanggapi dan tidak meminta maaf dalam kurun waktu yang sudah ditentukan maka tim kuasa hukum Iptu Rudiana akan melaporkan ketiganya ke polisi terkait pencemaran nama baik dan berita bohong.
"Ketiga orang ini untuk meminta maaf kepada Rudiana dalam waktu 3x24 jam," kata Pitra Nasution dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).
"Bila yang bersangkutn tidak meminta maaf dalam waktu 3x24 jam kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya kepada masyarakat, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum terhadpa mereka bertiga," sambungnya.
Ia menegaskan, selama beberapa bulan terakhir, pihak Iptu Rudiana sudah cukup sabar menghadapi semua fitnah yang diberikan kepadanya.
Pitra menuturkan, kesabaran ayah Eky itu tentu ada batasnya. Akhirnya, kini pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Saya ulangi, kami peringatkan kepada saudara Dede, suadara Dedi Mulyadi, dan saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
SafeW Review: Solusi Komunikasi Aman untuk Konsultan Digital 2024
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap