Kondisi tersebut, sambung dia, diperparah dengan tidak optimalnya kebijakan pemblokiran akun atau ban, karena para pelaku dapat mendaftar kembali dengan menggunakan alamat surel baru.
Oleh karena itu, dia menekankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran digital, serta mengajarkan para remaja untuk tidak membagikan konten pribadinya secara digital.
”Mari kita saling mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam memilih teman secara online dan bijak dalam bersosial media dengan memahami konsep persetujuan dan menghormati privasi orang lain,” tutur Anastasia Septya Titisari.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara