Pernyataan Lukman Edy yang tersebar melalui berbagai platform media, dinilai PKB sangat menyakiti dan fitnah yang disengaja atau kejahatan yang direncanakan.
Sebab, dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media. "Bukan sekedar omong-omongan bukan sebuah forum sesuai untuk itu. Apalagi di PBNU, dimana PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak ada hubungan apapun.
PBNU dipayungi undang-undang keormasan, PKB dipayungi undang-undang partai politik. Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan," tambahnya.
Pihaknya mengaku melapor ke Polda Jatim karena sebelumnya didatangi banyak orang yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi buntut pernyataan Lukman Edy
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara