Kubu Dokter Reza Gladys geram gegara Nikita Mirzani tak kunjung ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang oleh Reza Gladys.
Sebagai bentuk kekecewaan, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring mengadukan Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum Polri) karena dugaan tidak melaksanakan normatif hukum acara.
"Seperti yang saya sampaikan 2 hari lalu kepada teman-teman media, bahwa ketika nanti dari pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya tidak melaksanakan normatif hukum acara dalam hal upaya-upaya paksa, maka kami akan melaporkan beliau ke Irwasum," ujarnya ditemui di Bareskrim Polri, Rabu 26 Februari 2025.
"Jadi tadi surat sudah disampaikan, kita lihat perkembangannya, apakah kemudian asas equality before the law itu dilaksanakan di pihak penyidik," sambungnya.
Lebih lanjut, Julianus P. Sembiring juga heran proses penahanan Nikita Mirzani terbilang lebih lambat. Bahkan, Julianus juga menyinggung soal penahanan Vadel Badjideh dan Isa Zega yang sangat cepat.
"Ya, ingat, Mami Iza juga ditahan kan? Nah, kemudian Vadel ditahan. Nah, kenapa ini enggak? Ya, kami kan harus menuntut. Kan begitu," ujarnya.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga telah melakukan tindak pidana lainnya seperti menjelek-jelekan Reza Gladys hingga institusi pemerintah seperti Komisi IX DPR hingga BPOM.
"Nah, yang kedua, persoalannya adalah Inisial NM ini, ya si tersangka sudah melakukan pidana-pidana yang menjelek-jelekkan klien kami," tutur Julianus.
"Bahkan institusi negara juga dijelek-jelekkan seperti Komisi sembilan, Badan POM, dan teman-teman yang lain, yang juga termasuk klien kami, Dr. Andreas, ya, dijelek-jelekkan, diserang nama baiknya, mengarah kepada bodi shaming. Nah, artinya kan sebuah perwakilan pidana yang berulang-ulang. Nah, saya heran juga kenapa penyedik tidak melakukan penahanan terhadap si tersangka itu," pungkasnya.
Sumber: disway
Foto: Geram Nikita Mirzani tak kunjung ditahan meski berstatus tersangka, Reza Gladys adukan Dirresiber Polda Metro ke Irwasum Polri-Disway.id/Hasyim Ashari-
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara