PARADAPOS.COM - Bos Sritex blak-blakan:
Di era Jokowi Indonesia disebut negara paling empuk soal regulasi impor dan fenomena trifting (impor barang bekas), aparatnya juga tak paham soal industri textil.
Jadi klir ya guys salah satu penyebab kebangkrutannya🤨
"Ini yang kemaren gw bilang, mayoritas pekerja Sritex adalah pendukung Jokowi dan Gibran, celakanya malah rezim Jokowi yang buat kebijakan yang bikin industri tektil nasional bangkrut. Mereka sendiri yg menikmati hasil nyoblos..," komen netizen X @mutajir_mohamat.
"Emang semua pada bermasalah pada rezim itu koq...," timpal @haiderisa619.
👇👇
[VIDEO]
Blak2an bos sritex : di era Jokowi indonesia disebut negara paling empuk soal regulasi impor dan fenomena trifting, aparatnya juga tak paham soal industri textil. Jadi klir ya guys salah satu penyebab kebangkrutannya🤨 pic.twitter.com/NPxVo4oXIG
Jejak Jokowi di PT Sritex: Dari Pujian Tinggi hingga Isu Pailit
Nama Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali mendapat sorotan seiring dengan kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), raksasa tekstil nasional.
Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial. Di mana banyak netizen menghubungkan pailitnya Sritex dengan kebijakan impor selama kepemimpinan Jokowi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum