Rocky Gerung Dikonfirmasi Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi
PARADAPOS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung resmi akan berperan sebagai saksi ahli dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Jahmada Girsang.
Penambahan Saksi dan Ahli dalam Gelar Perkara
Pihak pelapor sebelumnya telah mengajukan tiga saksi ahli dalam gelar perkara khusus. Pada Senin (22/12/2025), mereka menambahkan tiga ahli lagi serta tiga saksi biasa. Dengan penambahan ini, total menjadi enam saksi ahli dan tiga saksi yang diajukan.
Jahmada Girsang menyatakan bahwa konfirmasi kesediaan Rocky Gerung diperoleh melalui Dokter Tifa. "Ahli yang kita ajukan hari ini adalah Rocky Gerung dan sudah konfirmasi... bahwa Rocky Gerung akan menjadi ahli dalam proses perkara berikutnya," ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menunggu Jadwal Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Meski sudah diajukan, waktu pasti pemanggilan Rocky Gerung untuk diperiksa sebagai saksi ahli belum diketahui. Jahmada menyebut hal ini terkait dengan masa libur akhir tahun. "Kapan itu dipanggil kita belum tahu. Ini kan sudah mau melibur libur-libur akhir tahun segala macam," tambahnya.
Yang penting, menurutnya, pihaknya telah memenuhi langkah hukum dengan menambahkan nama-nama tersebut dalam proses penyidikan.
Dasar Hukum Pengajuan Saksi Ahli
Jahmada menegaskan bahwa pengajuan saksi ahli ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Perkap Nomor 6 Tahun 2019, khususnya Pasal 33 ayat 1 dan 2.
"Pasal 33 ayat 2, kita boleh mengajukan ahli, itu tercatat dalam perkap tersebut. Karena ini perkara yang sudah menjadi perhatian masyarakat," jelas Jahmada Girsang. Ia menekankan bahwa semua proses akan dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang berlaku, tanpa melangkahi aturan.
Dengan ditetapkannya Rocky Gerung sebagai saksi ahli, proses hukum kasus ijazah Presiden Jokowi ini semakin memasuki tahapan substantif yang dinantikan publik.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa atas Dugaan Sebar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Didorong Bongkar Jaringan di Balik Kasus Korupsi MBG hingga ke Pemilik Manfaat
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan Bermasalah di Badan Gizi Nasional
Mahfud MD Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor, Soroti Kasus Dadan Hindayana