Rocky Gerung Dikonfirmasi Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi
PARADAPOS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung resmi akan berperan sebagai saksi ahli dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Jahmada Girsang.
Penambahan Saksi dan Ahli dalam Gelar Perkara
Pihak pelapor sebelumnya telah mengajukan tiga saksi ahli dalam gelar perkara khusus. Pada Senin (22/12/2025), mereka menambahkan tiga ahli lagi serta tiga saksi biasa. Dengan penambahan ini, total menjadi enam saksi ahli dan tiga saksi yang diajukan.
Jahmada Girsang menyatakan bahwa konfirmasi kesediaan Rocky Gerung diperoleh melalui Dokter Tifa. "Ahli yang kita ajukan hari ini adalah Rocky Gerung dan sudah konfirmasi... bahwa Rocky Gerung akan menjadi ahli dalam proses perkara berikutnya," ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
Artikel Terkait
Tri Taruna Fariadi Diserahkan ke KPK, Langsung Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi
Tersangka KPK Sarjan: Ketua Acara Mancing Mania Bersama Wapres Gibran Terungkap Modus Ijon
Kejagung Bantah Isu Penarikan Jaksa dari KPK: Ini Kata Yadyn Palebangan
AKBP Basuki Tersangka Kematian Dosen Untag Semarang: Kronologi & Sanksi PTDH