PARADAPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kepagian atau terlalu dini menyebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan saudaranya selaku pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
"Saya melihat BUMN banyak yang rugi ada apa? Saya khawatir uang BUMN digunakan untuk kepentingan tertentu yang diluar jalur main bussines-nya, misalnya untuk kepentingan politik. Kalau seperti itu masuk tindak pidana korupsi," kata pakar hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf kepada Monitorindonesia.com, Jumat (7/3/2026).
"Anehnya BUMN yang dikelola oleh Erick ada yang untung atau tidak? Jika lebih banyak rugi, kenapa? Bukannya BUMN banyak yang melakukan monopoli? Dan dibayar cash oleh konsumen," tambahnya.
Atas hal demikian, advokat dari Kantor Justice Law Office (JLO) ini mendorong Kejagung dapat memeriksa kakak beradik itu.
"Apa salahnya diperiksa dulu kan. Korupsi yang sedemikian besar suatu hal yang kurang masuk akal, jika mereka tidak tahu," katanya.
Menurut Hudi, pemeriksaan itu bisa dilakukan kejagung agar perkara korupsi PT Pertamina Patra Niaga ini jelas terang benderang.
"Semoga Kejagung dapat profesional dalam memeriksa mereka semua yang terlibat, memeriksa itu belum tentu yang bersangkutan bersalah," jelasnya.
"Setidaknya dapat membuat kasus itu menjadi terang-benderang sehingga yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan ya," imbuhnya.
Temukan Aktor Utamanya!
Kejagung harus dapat menemukan dalang dan pelaku utama (aktor intelektual) dari mega korupsi tersebut, kata Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Dia mengingatkan agar dalam melakukan pemberantasan korupsi Kejagung tidak sambil mencari peluang korupsi atau melakukan praktik impunitas pelaku korupsi lain.
"Hal ini terlihat dari pernyataan Kejaksaan Agung yang prematur dan sangat kepagian terkait Menteri BUMN Erick Thohir tidak terlibat," beber Sugeng.
Pun Sugeng melihat Kejaksaan Agung sebagai pencuci bersih Erick Thohir di kasus ini dan seolah-olah jadi pelindung.
Padahal, lanjut Sugeng, penyidikan masih berjalan dan semua pihak terkait bisa diperiksa dan diminta keterangannya.
Artikel Terkait
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia dari Awal Karier hingga Akhir Hayat
Daftar Jadi Mitra SPPG: Program Makan Bergizi Gratis 2025 Dibuka Kembali
Warung Bakso Remaja Gading Solo Viral: Klarifikasi dan Fakta Isu Bahan Non Halal
Latihan Lanjutan Pilot A400M TNI AU di Indonesia: 130 Jam Terbang Didampingi Airbus