Profil Lengkap Roestriana Adrianti, Mantan Istri Buronan Interpol Riza Chalid
Nama Riza Chalid menjadi sorotan setelah Interpol menerbitkan red notice untuk dirinya pada 23 Januari 2026 sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah. Di balik kehidupan sang "raja minyak", publik pun penasaran dengan sosok pendamping hidupnya. Siapa sebenarnya mantan istri Riza Chalid?
Siapa Mantan Istri Riza Chalid?
Riza Chalid diketahui pernah menikah dengan Roestriana Adrianti, seorang wanita yang lahir pada 13 Maret 1963. Wanita yang akrab disapa Uchu ini menjalani bahtera rumah tangga dengan Riza Chalid selama 28 tahun, dari 1985 hingga perceraian mereka pada 2013.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak, salah satunya adalah Muhammad Kerry Adrianto yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak yang menjerat ayahnya.
Profil dan Latar Belakang Keluarga Roestriana Adrianti (Uchu)
Roestriana Adrianti bukanlah wanita biasa. Ia berasal dari keluarga yang sangat terpandang di Indonesia. Ayahnya adalah Marsekal Muda (Purn) Roesman Nuryadin, seorang tokoh militer yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Komandan Sesko AU, Komandan Akabri Udara, dan bahkan Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia.
Kisah Bisnis dan Kesuksesan Uchu
Selain berasal dari keluarga ternama, Uchu juga merupakan seorang pebisnis sukses. Ia dikenal sebagai pemilik KidZania Jakarta, sebuah edutainment park ternama, dengan nilai investasi awal lebih dari 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp167 miliar. Usaha ini dioperasikan di bawah PT Aryan Indonesia.
Tak hanya itu, Roestriana Adrianti juga tercatat sebagai pendiri Sekolah Islam Al Jabr dan disebut-sebut memiliki sebuah butik eksklusif. Semua bisnis ini dibangunnya selama masih berstatus sebagai istri Riza Chalid. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah Uchu masih aktif mengelola bisnis-bisnis tersebut pasca perceraian mereka.
Ringkasan Kasus Korupsi yang Melibatkan Riza Chalid
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Ia diduga sebagai Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Modus yang diduga adalah menyewakan Terminal BBM Tangki Merak kepada Pertamina dengan harga tinggi padahal perusahaan BUMN tersebut dinilai belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan. Tindakan ini diduga telah menyebabkan kerugian negara. Saat proses hukum berjalan, Riza Chalid diduga telah berada di luar negeri dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, yang akhirnya berujung pada penerbitan red notice oleh Interpol.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan dan Menteri KKP Berselisih Soal Data Realisasi Anggaran Kapal
Polres Tangerang Kota Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith, Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan
Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis, Warga Keluhkan Tagihan Melonjak
Dua Ahli Roy Suryo Selesaikan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya