PARADAPOS.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran penjualan minyak goreng kemasan. Pelanggaran itu dia temukan saat sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Mentan menemukan ada minyak goreng, khususnya Minyakita, yang dijual dengan ukuran tak sesuai kemasan. Selain itu, harga jualnya juga melebihi ketentuan.
"Kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter," kata Andi.
Andi menegaskan, tidak ada kompromi terkait hal ini. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini.
"Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!" ujar Mentan.
Mentan mengatakan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah juga akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan.
"Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!" katanya.
Sebelumnya, viral warga mengeluhkan kemasan minyak goreng 1 liter yang isinya ternyata kurang dari ukuran tersebut. Dalam video yang viral, tampak warga mengukur minyak goreng tersebut di gelas ukur dan menemukan ternyata isinya di bawah 
Sumber: Inews 
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Projo Belum Jadi Partai? Ini Analisa Pakar Soal Tantangan Berat Menuju Parlemen
Viral Aksi Pengendara Motor Adang Ambulans Bawa Pasien di Bandung, Pelaku Ditilang!
Kakek 82 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Kande Api Pangkep, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Hoaks Gaji DPR: Kronologi & Klarifikasi Lengkap