LHKPN Anies Baswedan Jadi Sorotan, Jumlah Utang Bikin Publik Tak Percaya: Pantas Nggak Bikin Partai!

- Selasa, 11 Maret 2025 | 05:55 WIB
LHKPN Anies Baswedan Jadi Sorotan, Jumlah Utang Bikin Publik Tak Percaya: Pantas Nggak Bikin Partai!

PARADAPOS.COM - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Anies Baswedan mendadak menjadi sorotan publik di jagat maya. 


Hal ini bermula ketika warganet menyoroti kehadiran Anies Baswedan di Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB).


Dalam acara tersebut, Anies Baswedan disambut dengan antusias oleh para hadirin yang datang. 


Rupanya fenomena tersebut membuat beberapa warganet bertanya-tanya mengapa Anies Baswedan tidak mendirikan partai sendiri, mengingat tampaknya ia memiliki dukungan dari masyarakat.


Hal itu kemudian dikaitkan dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut. 


Dibagikan ulang oleh akun X @football_garin, jumlah kekayaan serta utang yang dimiliki Anies Baswedan diduga menjadi kendala utama mengapa ia tidak membuat partai sendiri.


"Alasan kenapa Anies nggak bisa bikin partai," tulis pemilik akun.


Bersama cuitan tersebut, pemilik akun membagikan data LHKPN yang dilaporkan Anies Baswedan pada 9 Februari 2023. 


Tercatat bahwa Anies Baswedan memiliki total kekayaan sebesar Rp 11.187.431.089 atau Rp 11,1 miliar. 


Namun saat dicek kembali pada pembaruan data 13 Oktober 2025, LHKPN Anies Baswedan tercatat sebesar Rp 11,78 miliar.


Rincian LHKPN tersebut mencakup lima tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 14,2 miliar yang dimilikinya di daerah Jakarta Selatan, Sleman, dan Ponorogo. 


Tak hanya itu, data terbaru mencatat bahwa Anies Baswedan memiliki harta bergerak senilai Rp 1,5 miliar, surat berharga Rp 56,5 juta, harta lainnya Rp 704,1 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar.


Pada gambar yang dibagikan oleh pemilik akun, utang yang dimiliki Anies masih tercatat sebesar Rp 7,5 miliar. 


Namun, laporan terbaru menyebut bahwa utang Anies Baswedan sebesar Rp 6,6 miliar.

Halaman:

Komentar