Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini jangan menjadi Firaun baru dengan menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menilai, penundaan pengangkatan CASN dan PPPK merupakan pola kucing-kucingan yang dibawa Menteri PANRB karena memiliki alasan yang dianggap sangat konyol.
"Alasan yang dikemukakan adalah pemerintah sedang mengatur penempatan dari ASN-ASN adalah konyol bin konyol," kata Kang Tamil kepada RMOL, Selasa 11 Maret 2025.
Pasalnya, kata Kang Tamil, CASN dan calon PPPK itu tidak mungkin bisa melakukan pendaftaran kalau tidak ada penempatan yang dibuka.
"Jadi mereka-mereka itu melakukan pendaftaran karena memang ada posisi yang dibutuhkan oleh negara," kata Kang Tamil.
Akademisi Universitas Dian Nusantara ini pun menyoroti sikap pemerintahan yang kebakaran jenggot ketika PT Sritex tutup yang menciptakan pengangguran 10 ribu orang. Namun, negara tidak bergeming ketika saat ini menciptakan 1,7 juta jiwa pengangguran ketika menunda pengangkatan CASN dan PPPK.
"Kalau kemarin mereka itu adalah pegawai honorer, setelah dia mengajukan diri ikut seleksi PPPK atau dia mengajukan diri ikut seleksi ASN, dan kemudian dia lulus, artinya status honorernya berhenti, selesai," kata Kang Tamil.
Artinya, sejak yang bersangkutan dinyatakan lulus, maka tidak lagi mendapatkan gaji sebagai honorer. Lalu sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, siapa yang menggaji mereka?
"Nomenklatur mana yang digunakan untuk menggaji mereka? Ada 1,7 juta pengangguran baru yang diciptakan oleh kekonyolan dari Menteri PANRB ini," kata Kang Tamil.
"Menteri PANRB ini jangan jadi Firaun baru dalam pemerintahnya Pak Prabowo," pungkas Kang Tamil.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini/Ist
Artikel Terkait
Menkop Klarifikasi Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes adalah Kipas Industri Rp11,4 Juta per Unit
Benny Djannah, Tangan Kanan Hotman Paris Selama 20 Tahun, Dituduh Makelar Kasus oleh Putra Sang Pengacara
Putra Hotman Paris Kecam Ayahnya yang Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Sebut Pembelaan ke Rakyat Kecil Hanya Strategi Marketing
Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah tanpa Bayaran, Sebut Capaian Jampidsus Kembalikan Rp430 Triliun ke Negara