Satu Siswi MTs di Garut Tewas Tenggelam di Kolam Penampungan Air, Tujuh Teman Selamat

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:00 WIB
Satu Siswi MTs di Garut Tewas Tenggelam di Kolam Penampungan Air, Tujuh Teman Selamat
PARADAPOS.COM - Delapan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Ulum Cigedug tenggelam di sebuah kolam penampungan mata air di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis (16/7) siang. Peristiwa yang terjadi usai kegiatan sekolah itu merenggut nyawa seorang siswi kelas IX bernama Siti Jamilah (14), sementara tujuh rekannya berhasil selamat. Kepolisian Resor (Polres) Garut hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Penyelidikan di Lokasi Kejadian Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan investigasi. “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, olah TKP, dan pemasangan police line,” ujar Adhi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Garut, Jumat (17/7). Langkah-langkah ini diambil untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap kronologi pasti dari insiden nahas tersebut. Kronologi dan Kondisi Korban Delapan siswi tersebut diketahui berenang di kolam penampungan mata air setelah mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Suasana siang yang panas mungkin menjadi alasan mereka bermain air di tempat itu. Namun, kesenangan itu berubah menjadi duka ketika salah satu dari mereka tenggelam. “Tujuh pelajar lainnya berhasil diselamatkan, sedangkan satu korban tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya. Korban meninggal, Siti Jamilah, merupakan warga Kecamatan Cigedug. Jenazahnya telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Tidak Ada Unsur Pidana Dari hasil penyelidikan awal di lapangan, polisi untuk sementara menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kecelakaan. Tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana. “Hasil sementara, tidak ada unsur pidana. Ini murni kecelakaan,” kata Adhi. Pernyataan ini dikuatkan dengan sikap keluarga korban yang menerima kejadian tersebut dengan lapang dada. “Pihak keluarga tidak ingin melaporkan kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah atau takdir,” ujarnya. Sikapikhlas dari keluarga korban turut mempengaruhi proses hukum yang berjalan. Langkah Pengamanan Hingga proses penyelidikan selesai, polisi masih menjaga ketat area kolam penampungan mata air tersebut. Garis polisi terpasang di sekeliling lokasi untuk mencegah masyarakat mendekat. Selain itu, kolam telah dikosongkan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada lagi pengunjung yang nekat berenang di tempat yang masih dalam pengawasan petugas.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar