PARADAPOS.COM - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mendorong tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Papua agar berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Dorongan ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Kota Jayapura, Sabtu, 18 Juli 2026, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah pada musim haji mendatang.
Evaluasi sebagai Pijakan Perbaikan Layanan Haji 2027
Dalam sambutannya di hadapan para pemangku kepentingan, Menhaj Irfan menekankan pentingnya evaluasi secara berkala. “Oleh sebab itu evaluasi tersebut penting dilakukan untuk menjadi pijakan penyempurnaan pelayanan haji pada 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih fokus, profesional, transparan, dan terbebas dari praktik penyimpangan.
Pengawasan Diperkuat dengan Libatkan Kejaksaan hingga KPK
Menhaj Irfan juga mengungkapkan bahwa kementerian yang masih tergolong baru ini telah memperkuat sistem pengawasan. Unsur Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dilibatkan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan layanan haji. Langkah ini diambil untuk menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Selain itu kami telah mulai menerapkan sistem pembagian kuota haji berdasarkan jumlah daftar tunggu di setiap provinsi, sehingga dinilai lebih adil dibandingkan mekanisme sebelumnya,” ungkap Menhaj.
Diakuinya, sebagai kementerian baru, Kemenhaj masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia. Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat organisasi melalui rekrutmen pegawai yang mengedepankan kompetensi dan integritas.
Tantangan Geografis Papua dan Kebutuhan Pelayanan Inklusif
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Suzana Wanggai, memaparkan tantangan unik yang dihadapi daerahnya. Kondisi geografis yang luas, keterbatasan akses transportasi, serta kebutuhan pelayanan bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas menjadi pekerjaan rumah yang tidak sederhana.
“Untuk itu evaluasi penyelenggaraan haji menjadi langkah penting guna menghasilkan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari proses keberangkatan, pelayanan di Tanah Suci, hingga pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan komunikasi dengan keluarga jamaah,” jelas Suzana.
Suasana di lokasi evaluasi tampak serius namun konstruktif. Para peserta, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, petugas haji, dan organisasi masyarakat, terlihat antusias menyimak setiap pemaparan. Diskusi berlangsung hangat, terutama saat membahas solusi untuk mengatasi hambatan geografis yang selama ini menjadi keluhan utama jamaah asal Papua.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Banjir Molase Boston 1919: Tangki Pecah, 21 Tewas dalam Bencana Industri Paling Aneh di AS
Banjir Bandang di Vietnam Utara Tewaskan Empat Orang, Empat Lainnya Hilang
PT BKI Buka Rekrutmen Pegawai Kontrak Juli 2026, Seluruh Proses Seleksi Gratis
Empat Kombes Polisi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Isi Posisi Wakapolda Banten hingga Karoops Polda Aceh