"Nama baik, marwah, dan integritas UI jauh lebih penting dibanding kepentingan individu tertentu," bunyi pernyataan dalam petisi tersebut.
DGB UI: Kami Tetap Berpegang Teguh pada Prinsip Akademik
Sebelumnya, DGB UI dalam sidang etik pada 10 Januari 2025 menemukan bahwa disertasi Bahlil melanggar empat standar akademik:
- Ketidakjujuran akademik: Data diperoleh tanpa izin narasumber dan digunakan secara tidak transparan.
- Kelulusan tidak sesuai prosedur: Bahlil diterima dan lulus dalam waktu yang tidak wajar.
- Perlakuan istimewa: Mendapat kemudahan dalam bimbingan, penguji yang diubah mendadak, dan kelulusan yang dipercepat.
- Konflik kepentingan: Promotor dan ko-promotor memiliki keterkaitan dengan kebijakan Bahlil sebagai pejabat negara.
DGB UI menegaskan bahwa pelanggaran akademik tidak bisa ditoleransi. Namun, mereka tetap menghormati keputusan rektor meskipun berbeda dari rekomendasi mereka.
DPR Minta UI Evaluasi Pengawasan Akademik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai UI harus memperbaiki sistem pengawasan akademiknya agar kasus serupa tidak terulang.
“UI perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” ujar Lalu.
Ia menegaskan bahwa hukuman harus dijalankan secara adil dan sesuai dengan etika akademik.
“Perbaikan disertasi harus berbasis aturan akademik tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” tambahnya.
Keputusan UI untuk tidak membatalkan disertasi Bahlil justru memicu protes lebih luas.
Alumni, guru besar, dan civitas akademika UI kini mempertanyakan apakah kampus masih bisa menjaga marwah akademiknya atau justru tunduk pada tekanan politik.
Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari UI: Apakah benar akan ada reformasi akademik, atau justru kasus ini menjadi preseden buruk bagi integritas pendidikan tinggi di Indonesia?
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral