PARADAPOS.COM - Beredar video yang diunggah oleh akun @depokinfo24jam dan memperlihatkan dua polisi memberhentikan pemobil di tol dalam kota Jakarta.
Dalam video tersebut terlihat pemobil menghampiri pintu depan sebelah kiri untuk mengambil sesuatu dan memberikan kepada anggota polisi tersebut, namun terlihat polisi menolak. "Kepada Netizen, plisss positif aja mikirnya, jangan negatif, ini lagi puasa, mau lebaran," tulis akun tersebut.
Merespons itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklarifikasi dugaan pungli yang dilakukan anggotanya. "Petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB, namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu (uang) kepada petugas, namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Argo menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Dalam Kota Jakarta. "Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat itu melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya," katanya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan ternyata benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku.
Argo juga menambahkan pihaknya telah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E maupun melakukan klarifikasi kepada pelanggar berinisial IC.
"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural," katanya.
Argo juga mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan konfirmasi kepada penggugah video berinisial AH. "Motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik," katanya.
Sumber: era
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025