PARADAPOS.COM - Super model Paula Verhoeven dinyatakan istri durhaka karena terbukti selingkuh dari Baim Wong.
Pernyataan itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana terkait hasil putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Menurut Suryana, Paula Verhoeven melalaikan kewajiban sebagai istri serta tidak bisa menjaga kehormatan rumah tangga.
Alhasil dugaan pihak ketiga yang selama ini mencuat dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven terbukti dalam putusan cerai mereka.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.
Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.
"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.
Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
MUI Dukung Penuh Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Analisis & Komitmen
Strategi Politik Jokowi Menurut Analis: Rahasia Tak Terkalahkan ala Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Profil Roestriana Adrianti: Mantan Istri Riza Chalid, Eks Bos KidZania & Latar Belakang Keluarga