Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.
Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.
“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar Pranowo saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Ganjar Pranowo mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.
"Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.
Menurut Ganjar Pranowo, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.
"Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh juga turut menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya.
Surya Paloh menilai usualan tersebut tidaklah tepat.
"Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Ia menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan.
"Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.
Menurut Paloh, tak ada alasan yang mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI.
Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga menang Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.
"Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh
"Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara