Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka mencuat dari kalangan purnawirawan TNI. Salah satu sosok yang sangat keras adalah Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
Slamet Soebijanto menilai bahwa Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, tidak memenuhi kriteria sebagai seorang pemimpin nasional. Dia pun bersikeras mendesak lengser dari jabatan Wapres RI.
Rekam Jejak Slamet Soebijanto
Mantan KSAL, Slamet Soebijanto, dikenal sebagai sosok militer yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. Ia memimpin TNI AL dari 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, dalam masa yang penuh tantangan geopolitik kawasan dan transformasi alutsista nasional.
Lahir pada 4 Juni 1951, Slamet Soebijanto meniti karier militernya sejak lulus dari AKABRI Laut Angkatan ke-19 tahun 1973.
Ia tumbuh dan mengenyam pendidikan dasar di salah satu wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri, di mana nilai-nilai religius dan kedisiplinan membentuk kepribadiannya. Sejak kecil, Slamet dikenal sebagai anak pendiam, namun memiliki tekad kuat dan semangat belajar tinggi.
Karier militernya terus melesat. Ia dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Kasie Navi di KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), hingga menjadi Waasrenum TNI pada tahun 2000. Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI pada tahun 2003, sebelum akhirnya diangkat menjadi KSAL.
Slamet Soebijanto juga menempuh pendidikan militer lanjutan di luar negeri, antara lain di Belanda (Alut Baru/Ops. School, 1980) dan Yugoslavia (Operational Art, 1990). Di dalam negeri, ia menjadi alumnus KRA-33 Lemhannas pada periode 2000–2001.
Desak Gibran Dimazulkan
Menurut Slamet, pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dinilai bermasalah secara prosedural dan tidak mencerminkan nilai-nilai dasar kepemimpinan yang seharusnya dipegang teguh oleh pemimpin bangsa.
"Saya menginginkan wakil yang terbaik dong," ujar Slamet saat menghadiri diskusi publik bertajuk Quo Vadis Amanda Amandemen UUD 1945 di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. [Dok. Antara]
Ia menegaskan bahwa seorang wakil presiden idealnya harus memiliki kapabilitas, pengalaman, serta nilai-nilai kebangsaan. Kriteria itu, lanjut Slamet, berlandaskan pada sila-sila dalam Pancasila.
"Harus beriman, berilmu, adil, beradab serta beretika dan berbudaya. Kalau menurut itu, (Gibran) nggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini," tegasnya.
Forum Purnawirawan TNI Sampaikan 8 Tuntutan Nasional
Desakan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak datang dari Slamet seorang. Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang terdiri dari purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal, mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang memuat delapan tuntutan nasional.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh tokoh-tokoh militer senior seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dokumen diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Forum ini mengklaim bahwa sebanyak 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel telah membubuhkan tanda tangan pada pernyataan sikap tersebut.
Di antara poin pentingnya adalah:
1. Kembali ke UUD 1945 versi asli.
2. Mendukung program ASTA CITA Kabinet Merah Putih, kecuali pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN seperti PIK 2 dan Rempang.
4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing dari Cina.
5. Penertiban pertambangan sesuai UUD 1945 Pasal 33.
6. Reshuffle kabinet terkait menteri yang diduga korupsi dan berafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri.
8. Mendesak pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh MPR.
Pernyataan itu dibingkai dengan simbol nasionalisme: latar belakang bendera merah putih dan slogan
"Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI".
Respon PPAD
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, memberikan klarifikasi bahwa tuntutan tersebut tidak mencerminkan sikap keseluruhan purnawirawan TNI AD.
"Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD," kata Komaruddin dalam keterangannya, dikutip pada Senin (28/4/2025).
Komaruddin menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan stabilitas bangsa. Ia mengimbau agar para purnawirawan tidak mudah terprovokasi serta tetap menjunjung tinggi etika dan aturan organisasi PPAD.
"Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD / ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Eks KSAL Slamet Soebijanto yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. [Dok. Istimewa]
Artikel Terkait
Antara Konsistensi Gelar Jokowi dan Dugaan Ijazah Palsu
Pemakzulan Gibran, Polarisasi Militer, dan Ujian Awal Prabowo
Sengaja Singgung Visi Misi saat Pilpres 2024 soal Kemiskinan, Anies: Kan Sudah Pernah Ditawarkan
Letjen (Purn) Yayat Sudrajat Menilai Panglima TNI - KSAD Lawan Presiden Prabowo Subianto