Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem berharap agar Polda Metro Jaya bertindak tegas terhadap premanisme di Jakarta. Bila sudah ada indikasi ancaman fisik oleh oknum preman, penangkapan harus segera dilakukan.
"Bila ada oknum-oknum yang terindikasi melanggar hukum pidana, melakukan pengancaman, intimidasi, bahkan penganiayaan, maka tidak ada jalan lain, harus langsung diambil langkah tegas berupa penangkapan dan penahanan," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo dalam keterangannya, Sabtu 10 Mei 2025.
Kepolisian, kata Rudianto, diberi mandat oleh UU untuk menjaga ketertiban. Apapun bentuk premanisme harus diberantas. Bahkan, bila ada oknum anggota ormas yang melakukan tindak pidana premanisme, kepolisian tak perlu takut memberantasnya. Negara harus hadir memberi rasa aman bagi masyarakat.
"Tidak boleh negara kalah terhadap aksi-aksi premanisme," tegas Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem ini.
Selain urusan premanisme, Rudianto juga menyinggung peredaran narkoba yang tidak kalah mengkhawatirkan dengan premanisme.
Ia mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang telah memberantas narkoba dengan sangat baik dan terukur. Peredaran narkoba, kata dia, banyak ditemukan di tempat-tempat hiburan malam.
"Penerapan pasal-pasal UU Narkotika untuk memberantas narkoba perlu dibedakan. Bandar, pengedar, dan pemakai, harus dibedakan perlakuan hukumnya. Bagi pengguna bisa diberikan rehabilitasi. Untuk bandar narkoba bisa diterapkan Pasal 112 UU Narkotika. Sementara itu, untuk pengedar bisa dikenakan Pasal 114 UU Narkotika," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Rudianto Lallo/RMOL
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?