PARADAPOS.COM - Ditiipidsiber Bareskrim Polri menetapkan 5 tersangka kasus grup inses Fantasi Sedarah dan 1 tersangka dari grup pornografi anak Suka Duka. Dalam kasus ini, total korbannya sebanyak 4 orang.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan dari kelima tersangka grup Fantasi Sedarah, terdapat dua tersangka berinisial MS dan MJ tidak hanya jadi memberi, tapi juga penyuplai konten.
Objek konten yang mereka buat, yakni adik ipar berusia 21 tahun, kerabatnya yang merupakan anak di bawah umur hingga anak tetangganya berusia 12 dan 8 tahun.
"MS merupakan member ataupun kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah," kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (21/5).
"Tersangka MJ membuat video asusila dirinya juga dengan korban untuk menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut," lanjutnya.
Kelima tersangka itu berinisial MR, D, MS, MJ, MA. Tersangka MR adalah pemilik akun Facebook Nanda Chrysia dan menjadi admin serta kreator konten di Fantasi Sedarah.
"Tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah. Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka yang semuanya pria ini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 52 UU ITE dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 5 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 6 UU Pornografi.
Para tersangka juga dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76 E dan Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 14 Ayat 1 huruf A dan B UU Tidak Pidana Kekerasan Seksual.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Raisa Dijodohkan dengan Sosok Misterius? Restu Sang Ibunda Kembali Menjadi Bahan Pembicaraan!
Ammar Zoni Dijebak dalam Kasus Narkoba? Ini Klaim Mengejutkan Sang Aktor!
Harga Kereta Cepat China vs Whoosh: Seorang Ekonom Membuka Fakta yang Mengejutkan!
Rocky Gerung Sebut Survei Gibran Terlalu Indah untuk Dipercaya: Peluang Duaan dengan Prabowo Habis?