Viral Mie Babi Cibadak Bandung, Pedagang Pakai Peci dan Hijab Ditegur Satpol PP
Sebuah video penjualan mie babi di Jalan Cibadak, Kota Bandung menjadi sorotan viral di media sosial. Pedagang dikabarkan mampu menjual hingga 200 mangkuk per hari. Namun, yang menuai kontroversi adalah penggunaan atribut keagamaan seperti peci dan hijab oleh pedagang, tanpa adanya keterangan label non halal yang jelas di tempat usahanya.
Kritik dari Influencer Halal Lifestyle
Influencer halal lifestyle, Dian Widayanti, menyoroti praktik ini. Ia mempertanyakan kesesuaian antara atribut muslim yang dikenakan dengan produk babi yang dijual.
"Jujur aku gak paham, penjual yang menggunakan atribut muslim, pakai peci berhijab tapi jualan babi," ujar Dian melalui Instagram pada Ahad (14/12/2025).
Dian menegaskan bahwa meski produk non halal tidak wajib bersertifikat halal, namun pencantuman keterangan non halal adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Ia menyarankan konsumen untuk lebih cermat, mengecek ulasan online, dan memilih produk yang jelas kehalalannya.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap