Wagub Jabar Minta Polisi Segera Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, secara resmi meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pemilik akun media sosial Resbob, Adimas Firdaus. Permintaan ini disampaikan menyusul dugaan kuat bahwa akun tersebut telah menyebarkan ujaran kebencian dan permusuhan terhadap suku Sunda.
Erwan menegaskan bahwa tindakan Adimas Firdaus masuk dalam ranah isu SARA dan berpotensi tinggi memecah belah persatuan bangsa. Ia menekankan bahwa proses hukum harus ditegakkan untuk menciptakan efek jera.
"Saya yakin dan percaya pihak kepolisian akan segera menangkap orang tersebut," ujar Erwan Setiawan dalam pernyataannya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Meski mengaku secara pribadi merasa tersinggung dan marah, Erwan mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menyamaratakan atau mendendam kepada suku tertentu. "Fokus saja kepada orang tersebut karena itu perilakunya," tegasnya.
Pemicu: Video Live yang Memuat Hinaan Terhadap Suku Sunda
Permintaan Wagub Jabar ini muncul setelah beredar luas potongan video siaran langsung Adimas Firdaus di media sosial. Dalam video viral tersebut, Adimas terlihat melontarkan kata-kata kasar yang menghina suku Sunda. Saat diingatkan oleh rekannya, ia justru menantang sambil tertawa.
Belakangan, Adimas Firdaus mengaku bahwa pernyataan kontroversialnya disampaikan saat live dari Surabaya. Ia juga menyatakan sengaja melakukan hate speech untuk menciptakan kontroversi dan menarik perhatian publik.
Sudah Dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Viking Persib Club
Adimas Firdaus telah resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan polisi diajukan oleh kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki, atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian.
"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi tersebut," jelas Ferdy Rizki.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat menunggu tindak lanjut hukum terhadap Adimas Firdaus sebagai bentuk perlindungan terhadap kerukunan antar suku dan bangsa.
Artikel Terkait
Kepala BGN Nanik S Deyang Jadi Nama Pertama dari 26 Pihak yang Disetor ke Kejagung dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Kelima Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Raffi Ahmad Bantah Keterlibatan dalam Kasus Penyelundupan Elektronik Ilegal di Lampung, Hadirkan Saksi Kunci
KPK Ungkap Upaya Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim