Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Pasar Pramuka?

- Minggu, 14 Desember 2025 | 04:50 WIB
Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Pasar Pramuka?
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa: Bikinan Mana Lagi?

Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Tanggapan Dokter Tifa Menuai Sorotan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara perihal polemik ijazah yang telah berlangsung sekitar setahun. Dalam wawancara eksklusif, Jokowi berjanji akan menunjukkan keabsahan ijazah asli miliknya, dari SD hingga universitas, di forum pengadilan.

Jokowi menegaskan bahwa kegaduhan ini bukan sekadar tudingan liar, melainkan diduga ada agenda besar di baliknya. Mantan Wali Kota Solo ini memilih menunggu momen tepat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, sekaligus sebagai pembelajaran publik.

"Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa," ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Selasa (9/12/2025).

Jokowi berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah menuduh, menghina, memfitnah, atau mencemarkan nama baik orang lain tanpa bukti yang jelas. Ia juga khawatir pola serupa bisa terjadi pada pejabat lain jika tidak ditangani secara hukum.

Dokter Tifa Meragukan dan Sebut Ijazah Sudah Disita Polda

Menanggapi pernyataan Jokowi, tersangka dalam kasus ini, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, menyampaikan keraguannya melalui platform X (Twitter). Dokter Tifa meyakini bahwa ijazah Jokowi yang dimaksud sudah berada di Polda Metro Jaya sejak disita pada 13 November 2025.

Dokter Tifa mengaku telah memastikan hal tersebut saat pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Ia menyebut ijazah itu diserahkan oleh Jokowi sendiri ke Polda Metro Jaya pada 25 Juli 2025 dengan alasan sakit.

"Lalu sekarang dia katakan mau bawa Ijazahnya ketika di pengadilan. Ijazah bikinan mana lagi yang mau dibawa? Pasar Pramuka? Pasar Terban? Atau pasar yang lain?" tanya Tifa dalam cuitannya.

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Atas Permintaan Roy Suryo Cs

Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus untuk kasus ini pada Senin, 15 Desember 2025. Gelar perkara ini merupakan permintaan dari kuasa hukum tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan acara tersebut akan dihadiri pihak internal seperti Irwasum dan Propam, serta eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman RI. Ini merupakan permintaan gelar perkara khusus yang kedua dari kubu Roy Suryo, setelah yang pertama digelar di Bareskrim Mabes Polri dinilai tidak memuaskan.

Kasus ini telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa setelah gelar perkara khusus, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli yang diajukan tersangka, sebelum beralih ke pemeriksaan lima tersangka klaster pertama.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar