PARADAPOS.COM - Harta kekayaan Maruarar Sirait yang terbaru selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tercatat sebesar Rp 1.554.031.909.656 atau Rp 1,55 triliun.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ara, sapaan akrabnya, pada 17 Januari 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.
Adapun rincian dari total harta kekayaan Ara meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp 393.261.530.000 (Rp 393,2 miliar); alat transportasi dan mesin Rp 7.652.701.000 (Rp 7,6 miliar); harta bergerak lainnya Rp 33.919.457.123 (Rp 33,9 miliar).
Kemudian, surat berharga sebesar Rp 900.223.551.910 (Rp 900,2 miliar), kas dan setara kas Rp 65.555.580.924 (Rp 65,5 miliar); harta lainnya Rp 163.211.238.714 (Rp 163,2 miliar).
Di sisi lain, Ara juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.792.150.015 (Rp 9,7 miliar).
Artikel Terkait
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia
Ijazah Asli Jokowi Disita Polda Metro Jaya: Bukti dan Fakta Terbaru
Viral Momen Zulkifli Hasan Makan Sate Tubaka di Aceh, Disindir Mirip Robert De Niro
Prabowo Tolak Bantuan Asing Bencana Sumatra: Alasan & Langkah Penanganan Pemerintah