Ketiga, Polri tidak mendatangkan ahli forensik dari luar institusi Polri, saksi ahli, maupun tim independen dari dalam dan luar negeri.
Keempat, Polri menutup diri dari kritikan masyarakat.
Kelima, kredibilitas para aparat Bareskrim yang menangani kasus ijazah Jokowi dipertanyakan, baik dari segi integritas, kejujuran, kredibilitas, maupun independensinya.
Beranikah Polri melakukan uji publik dengan pembuktian secara terbuka, transparan, dan melibatkan berbagai elemen yang dapat mengungkap kebenaran keaslian ijazah Jokowi?
Jika Polri tidak berani dan tidak menganggap penting uji publik, tapi sudah berani menyatakan keaslian ijazah Jokowi, maka diduga kuat Polri sengaja pasang badan demi melindungi (kejahatan) Jokowi dan menutupi kebenaran yang sesungguhnya.
Dipastikan, masyarakat tidak akan percaya pada statemen Polri, dan citra Polri akan semakin terpuruk.
Sayang sekali, institusi Polri yang begitu besar, mulia, dan menentukan banyak nasib rakyat, justru menjadi sarang kebohongan dan manipulasi. Hanya demi membela satu orang, nasib seluruh rakyat dikorbankan.
Jokowi adalah perusak bangsa dan negara; kejahatannya sudah terlalu banyak. Namun, tak ada satu pun kekuatan hukum yang mampu menyentuhnya.
Sudah saatnya institusi Polri dibersihkan sampai ke akar-akarnya, diganti dengan aparat yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. Atau, jika memang sudah tidak mampu, sebaiknya Polri dibubarkan saja. ***
Artikel Terkait
TikTok Jual 80% Aset di AS ke Konsorsium Oracle, Akhiri Ancaman Larangan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi