Materialisme, Dialektika & Logika Ijazah Palsu Jokowi: Sebuah Kritik Post Modernisme

- Sabtu, 31 Mei 2025 | 06:25 WIB
Materialisme, Dialektika & Logika Ijazah Palsu Jokowi: Sebuah Kritik Post Modernisme

Kedua, secara filosofis pencarian kebenaran atas isu ijazah palsu Jokowi, bukan lagi menjadi kewenangan Roy Suryo dkk, juga bukan menjadi domain pengacara. 


Akan tetapi, saat ini isu ini sudah menjadi milik publik. Tuntutan memperlihatkan ijazah Jokowi sudah menjadi tuntutan rakyat.


Karena itu, adalah tindakan lancang saat kami mengambil porsi itu dan mengkanalisasi atau mengisolasi forum menunjukkan ijazah Jokowi hanya antar sesama pengacara atau terbatas hanya kepada Roy Suryo dkk. 


Jika ingin menunjukkan ijazah, maka syaratnya harus di forum publik, dimana segenap rakyat dapat turut pula melihatnya.


*Ketiga,* tawaran mediasi dan menunjukkan ijazah Jokowi dalam forum privat hakekatnya bukanlah obat. Melainkan, racun politik yang sangat mematikan.


Sebab, rakyat tidak akan percaya pada hasil mediasi, baik ijazah dinyatakan asli atau palsu.


Sebaliknya, Roy Suryo dkk akan dicap pengkhianat karena dianggap menutupi kebenaran, dengan menarik persoalan publik ini ke ruang privat. 


Disisi lain, Saudara Jokowi bisa bernarasi sepihak dengan mengklaim telah menunjukkan ijazah asli kepada Roy Suryo dkk.


Karena itu, sebaiknya kasus ijazah Jokowi ini diselesaikan di jalur pengadilan. 


Karena Jokowi telah menempuh jalur hukum, maka mekanisme penyelesaian kasus ini harus melalui instrumen hukum. Bukan negosiasi dan kompromi.


Lagipula, publik juga sudah paham. Jika kasus ini diteruskan melalui mekanisme hukum, maka akan terkuak seluruh rahasia dibalik berbagai klaim yang selama ini disemburkan oleh Jokowi.


Belum masuk meja pengadilan saja, Kasmudjo mulai jujur dengan menyatakan dirinya bukan dosen pembimbing Jokowi. Dia juga Jujur, tidak pernah melihat ijazah Jokowi.


Saat masuk ke Pengadilan, penulis yakin akan banyak Kasmudjo Kasmudjo lainnya, yang jujur mengungkap hakekat kebenaran. 


Masih banyak dosen dan civitas UGM, yang akan mengungkapkan kebenaran di ruang pengadilan.


Dalam kasus Bambang Tri Mulyono saja, banyak terungkap sejumlah kejujuran yang meruntuhkan klaim Jokowi saat sekolah SD hingga SMA 6 (konon, walaupun sebenarnya SMPP). 


Saat kasus ini bergulir ke pengadilan, yang wajib pula memeriksa dosen dan otoritas di UGM, Masyarakat yakin seluruh kepalsuan akan terungkap, seluruh kebenaran akan muncul sebagai pemenangnya. ***


Halaman:

Komentar