Namun di tengah gencarnya tudingan, muncul pula ancaman hukum.
Pakar digital forensik Josua M. Sinambela menyebut bahwa Roy Suryo dan rekan-rekannya berpotensi menjadi tersangka karena menyebarkan informasi yang belum diuji di pengadilan.
👇👇
Survei Indikator
Meski isu ini viral dan menyedot perhatian luas, hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa mayoritas rakyat tidak percaya Jokowi memalsukan ijazah.
“Dari responden yang mengetahui isu ini, sekitar 69,7% menyatakan tidak percaya ijazah Jokowi palsu. Hanya 18,7% yang percaya tuduhan tersebut,” ungkap Prof. Burhanuddin Muhtadi.
Menanggapi hal itu, pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai kasus ini telah melampaui batas perdebatan akademik.
Menurutnya, ada dua kutub narasi yang saling tarik-menarik: satu pihak berusaha “menutup buku” dan pihak lain ingin “membuka fakta” lewat jalur hukum.
“Ini bukan lagi soal legalitas ijazah. Ini tentang pertarungan opini. Ada yang ingin publik move on, tapi ada juga yang menuntut kebenaran diselesaikan lewat pengadilan,” ujar Refly dalam program Kompas Petang di KompasTV Jateng.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024: IDCloudHost, OVHcloud, Hetzner, dll.
Siapa Ayah Kandung Ressa Rossano? Denada Akui Anak, Adjie Pangestu Bantah
Prilly Latuconsina Kerja Jadi Sales di Summarecon Mall Bekasi, Ini Kisahnya