PARADAPOS.COM - Polresta Denpasar, Bali, heboh.
Seorang tahanan dilaporkan tewas di Rutan Polresta Denpasar, Rabu (4/6) malam pukul 21.30 WITA.
Tahanan berstatus tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI, 36, tewas setelah dikeroyok penghuni Rutan Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan tragedi pengeroyokan yang menyebabkan tersangka AI meninggal.
“Benar, AI tewas diduga dikeroyok dan dianiaya para tersangka.
Kejadiannya tadi malam,” ujar AKP Ketut Sukadi kepada awak media, Kamis (5/6).
Insiden ini memaksa Bidang Propam Polda Bali turun tangan.
Propam Polda Bali dilaporkan mengecek Rutan Polresta Denpasar, Kamis (5/6) pagi.
Propam Polda Bali juga meminta keterangan anggota jaga, Tahti dan Unit PPA Polresta Denpasar.
Propam masih menyelidiki ada tidaknya unsur kelalain yang menyebabkan tersangka AI tewas dikeroyok tahanan yang lain.
Polresta Denpasar sementara memperketat jam besuk tahanan.
Para keluarga tersangka yang hendak datang menjenguk, diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada yang membawa barang berbahaya.
Kasus ini masih ditangani Polresta Denpasar dan Propam Polda Bali.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman