“PT GAG itu sejak tahun 1972 kontrak karya. Tahun 1998 juga. Jadi nggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Ibu Negara),” tegasnya.
Isu dugaan keterlibatan keluarga Jokowi mencuat di media sosial, menyusul polemik tambang yang berada di kawasan pulau kecil.
Sebagian warganet bahkan menyebut nama Iriana Jokowi dalam narasi yang beredar, seolah memiliki keterkaitan dengan izin tambang PT Gag.
Namun, Bahlil menekankan, tuduhan tersebut tidak berdasar.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah justru telah mencabut sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dianggap bermasalah, termasuk empat IUP yang keluar pada tahun 2004 dan 2006.
Menurutnya, IUP-IUP tersebut dikeluarkan di masa otonomi daerah, bukan oleh pemerintah pusat.
“Sementara yang empat IUP itu kita cabut, karena IUP-nya keluar tahun 2004, 2006, masih di rezim lama, undang-undang yang izinnya dari daerah,” pungkasnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
SafeW Review: Solusi Komunikasi Aman untuk Konsultan Digital 2024
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap