“PT GAG itu sejak tahun 1972 kontrak karya. Tahun 1998 juga. Jadi nggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Ibu Negara),” tegasnya.
Isu dugaan keterlibatan keluarga Jokowi mencuat di media sosial, menyusul polemik tambang yang berada di kawasan pulau kecil.
Sebagian warganet bahkan menyebut nama Iriana Jokowi dalam narasi yang beredar, seolah memiliki keterkaitan dengan izin tambang PT Gag.
Namun, Bahlil menekankan, tuduhan tersebut tidak berdasar.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah justru telah mencabut sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dianggap bermasalah, termasuk empat IUP yang keluar pada tahun 2004 dan 2006.
Menurutnya, IUP-IUP tersebut dikeluarkan di masa otonomi daerah, bukan oleh pemerintah pusat.
“Sementara yang empat IUP itu kita cabut, karena IUP-nya keluar tahun 2004, 2006, masih di rezim lama, undang-undang yang izinnya dari daerah,” pungkasnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Istri Ogan Ilir Nikah Diam-Diam Demi Pajero? Ini Kronologi dan Laporan Polisinya
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO (Plus Contoh & Tips)
Putusan MK Batasi HGU IKN: Dari 190 Tahun Turun Drastis Jadi 35 Tahun
Fakta Bocah Suku Anak Dalam Mirip Kenzie: Bukan Penculikan, Polisi Tetap Lanjut Pencarian