PARADAPOS.COM - Berawal dari pertemuan antara Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dengan Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf. Pertemuan itu disebut membahas pengelolaan empat pulau.
Dilansir dari Antara, pertemuan itu disebut sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatra Utara.
Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Di mana objek lokasinya adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Mulanya, beredar potongan video di media sosial yang dinarasikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak peduli atas kunjungan Bobby Nasution di Banda Aceh.
Namun, disebutkan bahwa, Muzakir Manaf akan segera datang ke Medan sebagai bentuk balasan atas kunjungan Bobby Nasution.
"Ya. Nanti Pak Muzakir segera ke Medan," kata Bobby usai mengunjungi Gubernur Aceh sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/6/2025) lalu.
Kekinian di media sosial ramai isu liar yang menyebutkan bahwa ada upaya mengalihkan status empat pulau di Aceh untuk masuk ke wilayah Sumut.
Bahkan ada beberapa akun yang menyebut apabila di bawah empat pulau tersebut terkandung cadangan migas.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi?
Bobby Ajak Muzakir Berbagi
Masih melansir Antara, Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan, bahwa ada pandangan bersama bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri antara kedua provinsi, sehingga bisa meminimalisasi polemik di masyarakat.
Artikel Terkait
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat
Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif: Panduan Lengkap untuk Pemula
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Pemberdayaan 3T