Di tengah isu pemakzulan yang kini masih bergulir, putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka maju dan
terpilih menjadi wakil presiden hasil Pilpres 2024 kembali mengemuka.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari membongkar adanya kejanggalan soal
putusan MK yang akhirnya meloloskan Gibran yang kini menjadi wapres
pendamping Presiden Prabowo Subianto. Dugaan adanya kecurangan itu
diungkapkan oleh Feri Amsari dalam sebuah acara diskusi yang tayang di salah
satu TV nasional, belum lama ini.
Cuplikan video Feri Amsari yang mengungkit lagi soal putusan MK itu viral
setelah beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan akun X,
@AbdulRachimmks pada Senin (16/6/2026) kemarin.
Berdasar video berdurasi 1 menit, 56 detik itu, pegiat antikorupsi sekaligus
dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyebut jika sebagian besar
orang tidak tahu jika MK tidak pernah menggelar sidang pembuktian terkait
putusan perkara Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia minimal
capres-cawapres dalam UU Pemilu.
"Hanya ingin menyampaikan tidak banyak yang tahu, tetapi merasa tahu.
Misalnya sebagian besar di ruangan ini tidak tahu bahwa, perkara putusan MK
yang mengabulkan bahwa Gibran memenuhi syarat (wapres), tidak pernah
disidangkan dalam perkara pembuktian di MK," Feri Amsari sebagaimana dikutip
Suara.com pada Selasa (17/6/2025).
Feri Amsari pun membongkar adanya kejanggalan terhadap putusan MK yang
meloloskan Gibran hingga terpilih menjadi wapres.
"Enggak pernah, dari daftar langsung putusan. Apa yang mau Anda katakan soal
kebohongan dan fakta baru ini?" bebernya dalam forum diskusi tersebut.
Setelah membongkar soal dugaan kecurangan putusan MK, mantan Direktur Pusat
Studi Konstitusi (PUSaKO) UNAND itu pun mengaku siap mempertanggungjawabkan
ucapannya.
Sayang banget video ini gak di retweet pic.twitter.com/60tPOLGQAR
— Daeng Rahing (@AbdulRachimmks) June 15, 2025
"Maaf Bung Feri ini bisa dipertanggunjawabkan? tanya host acara diskusi
tersebut.
"Saya bertanggungjawab dunia-akhirat," tegas Feri Amsari yang disambut tepuk
tangan hadirin.
Lebih lanjut, Feri Amsari pun merasa prihatin dengan adanya praktik lancung
dalam proses Pemilu tersebut.
"Pertanyaannya, masih kah kita bermanis muka soal demokrasi? Saya paling
menyedihkan di dalam dunia politik itu terdiri dari tiga manusia saja. Satu
yang pragmatis, satu suka menjilat, satu terus bertahan dalam idealisme
kesepian. Memperjuangkan yang dia yakini benar," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti banyaknya anak muda yang berprestasi tapi
tidak memiliki kesempatan yang sama karena adanya permainan kotor yang
dilakukan orang-orang di lingkaran kekuasaan. Dalam acara diskusi itu, Feri
Amsari pun secara blak-blakan menyebut hanya Gibran dari sekian banyak anak
muda yang mendapatkan karpet merah.
"Saya lihat banyak sekali anak-anak muda yang baru, yang coba menjilat
sekaligus pragmatis untuk mendapatkan keuntungan. Tapi di sisi lain, saya
percaya banyak anak muda yang sadar betul, banyak haknya terlanggar," beber
Feri Amsari.
"Dari sekian banyak anak muda, cuma satu yang dapat karpet merah ini
(jabatan wapres), yang namanya Gibran Rakabuming Raka. Saya tanyakan berapa
banyak anak muda yang pintar-pintar dengan segala prestasinya. Apakah mereka
dapat karpet merah ini? Banyak anak muda yang miskin, tapi tidak pernah
punya kesempatan yang sama, dari pelaku-pelaku kecurangan ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Feri Amsari juga memberikan kritik menohok terkait adanya
dinasti politik yang mengorkestrasikan aturan untuk kepentingan pribadi dan
keluarganya.
"Orkestrasi apa yang paling buruk, menurut saya adalah mengorkrestasi
konstitusi dan undang undang untuk keuntungan pribadi, keluarga sendiri,"
ujar Feri Amsari.
Pemakzulan Gibran
Diketahui, upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran kembali digulirkan oleh
Forum Purnawirawan TNI. Bahkan, kekinian, mereka telah bersurat ke MPR, DPR
hingga DPD RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terdiri dari pensiunan jenderal TNI pernah
menyampaikan delapan sikap mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo
Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita
Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian
Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.
Pernyataan sikap itu diteken oleh sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal
TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI
(Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga
Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Berdasarkan surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima oleh Suara.com,
dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum
terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi
Wapres.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka
untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada
DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. (Ist)
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses
pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum
yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).
Dihubungi secara terpisah, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo
Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR,
DPD, MPR RI pada Senin (2/6) lalu.
Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh pihak Sekretariat DPR,
DPD, dan MPR RI.
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima
itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI
kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata
Bimo kepada Suara.com.
Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba
menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran.
"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang
tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan
dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari
Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk
menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita
kirimkan ke mereka," katanya.
Ia menegaskan, memang dari 8 poin sikap dalam surat itu salah satunya yang
didorong adalah pemakzulan Gibran.
"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk
pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu
poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," pungkasnya.
Sumber:
suara
Foto: Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Pengamat Hukum Tata
Negara Feri Amsari. (ist)
Artikel Terkait
Teriakan Minta Tolong Adik Kandung Habib Bahar bin Smith saat Hendak Diperkosa Membuat Pelaku Panik
Detik-Detik Adik Habib Bahar Smith Dicabuli dan Dibacok, Pelakunya Ditangkap 2 Orang
Video Momen Dedi Mulyadi Turun dari Mobil: Naik Motor Patwal Tanpa Helm Berujung Kena Tilang
Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Wali Nanggroe: Orang-orang Aceh Berharap Bendera Itu Disahkan