Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus haji tahun 2024, yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Cucun Syamsurijal mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan kuota haji yang dilakukan kader lebah itu.
“Ya itu kan hasil pansus yang lama, silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama, itu kan aparat penegak hukum,” kata Cucun kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Cucun menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji selesai dipansuskan oleh DPR RI dan pemerintah kala itu telah menerima beberapa rekomendasi dari parlemen.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum. Ya hasil pansus itu, pansus yang kemarin,” tegasnya.
Terkait dorongan untuk KPK memanggil Yaqut Cholil Qoumas, Cucun setuju dengan hal tersebut, agar dapat diperiksa dan dimintai keterangannya soal dugaan penyelewengan kuota haji 2024.
“Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Yaqut Cholil Qoumas/Net
Artikel Terkait
Fakta Bocah Suku Anak Dalam Mirip Kenzie: Bukan Penculikan, Polisi Tetap Lanjut Pencarian
Mafia Tanah Sulit Diberantas, Nusron Wahid: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada
Pabrik Sepatu Nike & Adidas di Banten Terpapar Radioaktif, Kemenperin Pastikan Aman
Perempuan 51 Tahun Tewas Usai Berhubungan Intim di Hotel Lestari Banyuwangi, Ini Kronologi Lengkapnya