Fraksi PAN Sudah Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

- Rabu, 03 September 2025 | 03:50 WIB
Fraksi PAN Sudah Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya


Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Keuangan.

Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa langkah ini berlaku bagi dua anggota DPR Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya), yang saat ini tengah berstatus non-aktif.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” tegas Putri Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Rabu 3 September 2025. 

Putri menuturkan, hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR.

“Sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi,” pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan. (Dok. Fraksi PAN)

Komentar