PARADAPOS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyebut praktik "penghilangan paksa" kuota pelanggan Telkomsel kejam.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini bahkan menyamakan Telkomsel dengan promo aplikator ojek online yang "bermasalah".
"Kalau di Komisi V itu bilang aplikator kejam promo ojol itu bohong, kalau di sini boleh saya katakan Telkomsel kejam, karena melenyapkan kuota dari para penggunanya. Ini kalau dihitung tidak sedikit loh," katanya, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, bersama jajaran direksi PT Telkom Indonesia, dikutip Selasa (8/7/2025).
Lebih lanjut, dirinya juga korban dari kekejaman Telkomsel tersebut.
"Starlink tidak bisa mencapai pada tingkatan daerah yang pelosok-pelosok seperti desa saya. Saya sendiri, kalau mau telepon saja, saya sudah pakai jaringan WiFi. Tapi kalau mau telepon dan tidak di atas, saya harus lari keluar rumah dulu," tambah Sadarestuwati.
Dirinya pun meminta Telkomsel buka-bukaan, dengan membuka data, kemana larinya sisa kuota yang tidak terpakai pelanggan itu.
"Contoh, saya menggunakan kartu Halo, tapi saya hampir tidak pernah sama sekali menggunakan untuk secara aktif. Tapi saya tiap bulan mesti membayar kuota saya. Boleh dibilang tidak terpakai lebih dari 50 persen.. ke mana sisa kuota?," tegasnya lagi.
Menurut Indonesia Audit Watch (IAW), estimasi kerugian masyarakat akibat penghangusan kuota internet ini sekira Rp63 triliun per tahun.
Sadarestuwati juga menyoroti kontribusi Telkom terhadap negara yang dinilai belum optimal. Berdasarkan catatan, kontribusi Telkom melalui pajak dan dividen 2020–2024 hanya sekitar Rp20.041,5 miliar.
"Ini bukan persoalan kecil. Ini persoalan keadilan. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk pulsa atau paket data adalah hak yang sah dan seharusnya tidak hilang begitu saja," sambungnya.
Potongan video Sadarestuwati yang menguliti Telkomsel dalam rapat kerja itu pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Namun, masyarakat menilai kecaman tersebut sebagai akrobatik. Mereka menunggu tindakan nyata terhadap Telkomsel atas kasus itu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Telkomsel masih belum memberikan keterangan terkait "begal" kuota pelanggan tersebut.
Sumber: harianmassa
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?