Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melalui tim kuasa hukumnya, meminta penundaan pemeriksaan soal kasus dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
Seharusnya Jokowi diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor oleh Subdit Kamneg di tahap penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 17 Juli 2025. Namun karena alasan Kesehatan, Jokowi minta ditunda.
"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Selasa 22 Juli 2025.
Rivai mengatakan, permintaan penundaan pemeriksaan itu sudah disampaikan ke kepolisian.
Dalam permintaan tersebut, Rivai turut menyampaikan dua opsi penundaan pemeriksaan.
"Menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," kata Rivai.
Sejauh ini, Rivai masih belum mendapat jawaban dari penyidik Polda Metro Jaya terkait permintaan penundaan pemeriksaan
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," kata Rivai.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Tewaskan 15 Orang, Anggota DPR Desak Dirut KAI Mundur
Penyintas Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Ceritakan Detik-Detik Sebelum Hantaman KA Argo Bromo Anggrek
Kecelakaan Beruntun di Bekasi: Mobil Taksi Macet di Rel Picu Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Independen bank bjb, Ayi Subarna Ditunjuk sebagai Direktur Utama