paradapos.com - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD, Jakarta pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.
Sebelum Lukas Enembe wafat, ia sempat meminta untuk berdiri.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.
Baca Juga: Pantau Pos Imbangan di Feri Penyebrangan, Polres Murung Berbagi Bingkisan
Ia menjelaskan, kemudian Lukas Enembe berdiri dibantu oleh keluarganya.
Tetapi tidak lama setelah itu ia dinyatakan meninggal dunia.
"Dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.
Artikel Terkait
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal 2025
Perpol Kapolri No. 10/2025 Dikritik: Hambat Reformasi Polri & Abaikan Putusan MK
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART