Polemik mengenai keaslian ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo
    kembali memanas di jagat maya.
  
  
    Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
    Polri yang dinilai menampilkan bukti janggal dalam konferensi pers beberapa
    waktu lalu.
  
  
    Pegiat media sosial, Dokter Tifa, melalui akun X (sebelumnya Twitter)
    miliknya, melontarkan kritik keras terhadap Bareskrim.
  
  
    Ia menyebut institusi tersebut memalukan karena hanya menampilkan fotokopi
    ijazah dalam konferensi pers yang digelar pada 22 Mei 2025.
  
  
    Dalam unggahannya, Dokter Tifa bahkan mempertanyakan kelayakan bukti yang
    ditunjukkan.
  
  MISTERI FOTOCOPY IJAZAH KUCEL JOKOWI TERKUAK
— gatot swandito (@midhangste) July 25, 2025
Saat konpers 22/5/25 Bareskrim tunjukkan foto DARI fotocopy ijazah Jokowi pd sisi kiri layar
Pd sisi kanannya diperlihatkan foto yg dinarasikan sbg PENGEMBALIAN ijazah asli kpd Jokowi pd 20/5/25@DokterTifa@SianiparRismon pic.twitter.com/sCZ8mYlv6G
"Bareskrim memang memalukan! Masa konferensi pers yang ditampilkan fotokopi
    ijazah?" tulisnya.
  
    Ia juga menyoroti kondisi fisik dari fotokopi tersebut, yang menurutnya
    tidak meyakinkan untuk menjadi objek pemeriksaan forensik.
  
  
    "Sudah terlipat, di tengahnya ada tumpahan kopi! Masak kertas lecek ini yang
    diperiksa di Puslabfor?" lanjut Tifa.
  
  
    Keraguan ini diperdalam oleh sebuah utas dari pengguna X dengan nama Gatot
    Swandito. Ia membuat sebuah temuan yang mengundang tanya besar publik.
  
  
    Menurut Gatot, fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim pada Mei
    2025 ternyata identik dengan fotokopi yang pernah ditunjukkan oleh Dekan
    Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dalam sebuah program di Kompas TV
    pada 21 Oktober 2022.
  
  
    "Diungkap oleh @blank0429, fotocopy ijazah Jokowi tersebut identik dengan
    fotokopi ijazah Jokowi yang dipamerkan Dekan FKT UGM Sigit Sunarta kepada
    @KompasTV," ungkap Gatot.
  
  
    Temuan ini memicu spekulasi baru. Gatot mempertanyakan apa yang sebenarnya
    diserahkan oleh adik ipar Jokowi kepada Bareskrim pada 9 Mei 2025, dan apa
    yang dilakukan penyidik selama 11 hari sebelum konferensi pers.
  
  
    "Artinya, Bareskrim tidak memfotokopi ijazah Jokowi yang (kalau benar)
    diserahkan oleh adik ipar Jokowi, tapi mendapatkan fotokopi tersebut dari
    UGM," cuitnya.
  
  
    Pertanyaan paling mendasar yang kemudian muncul dari analisis tersebut
    adalah bagaimana Bareskrim bisa melakukan uji laboratorium forensik untuk
    membuktikan keaslian dokumen, jika yang dimiliki hanyalah fotokopi.
  
  
    "Bagaimana bisa Bareskrim lakukan uji labfor terhadap kertas, tinta, stempel
    dan lain-lain, lalu menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli?" tanya Gatot dalam
    utasnya.
  
  
    Rangkaian kejanggalan ini membuat Gatot menyimpulkan dengan sebuah
    pertanyaan besar yang menggantung, menyinggung kemungkinan adanya agenda
    tersembunyi di balik tindakan Bareskrim.
  
  
    "Pertanyaannya besarnya. Apakah Bareskrim menutupi kepalsuan ijazah Jokowi,
    atau mengirimkan pesan-pesan tersembunyi?" pungkasnya.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Kejanggalan reuni Jokowi dengan angkatan UGM. (Instagram/jokowi)
  
  
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Jakarta - Gombong Paling Cepat & Efektif Hindari Macet
Fakta Masjid Jokowi di Abu Dhabi: Dibangun UEA sebagai Tanda Persahabatan, Bukan Uang Pajak
Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Kereta Api Trans-Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Riau Jadi Provinsi Terkorup di Indonesia