Di Demak, sejumlah tokoh agama mengaku khawatir pesan ini memicu ketegangan horizontal.
Salah satu habib yang namanya tidak mau disebutkan mengimbau umat untuk tidak terpancing emosi.
“Jangan kita balas provokasi dengan provokasi. Kalau ada yang menuduh, itu urusan hukum. Kita jangan terjebak permainan orang yang ingin kita bentrok,” katanya.
Sementara di Pati dan Rembang, beberapa ormas lokal dilaporkan mengadakan pertemuan tertutup untuk membahas langkah antisipasi.
Aparat kepolisian setempat dikabarkan sudah memonitor situasi, meskipun belum ada rilis resmi terkait langkah hukum.
Ungkapan “perlu diganyang” jelas mengandung nada kekerasan dan berpotensi memicu konflik fisik.
Apalagi, istilah “habib” merujuk pada figur agama yang memiliki basis pengikut besar.
Dalam konteks sosial Pantura, gesekan semacam ini bisa cepat meluas.
Tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan pengurus PWI-LS — baik pusat maupun daerah — diminta segera memberi klarifikasi resmi.
Hal ini penting agar publik mengetahui duduk persoalan dan tidak terjebak dalam berita yang belum tentu benar.
Selain itu, aparat penegak hukum dapat menggunakan pasal-pasal terkait ujaran kebencian di KUHP atau UU ITE jika terbukti ada unsur penghasutan atau ancaman kekerasan.
Beberapa ustaz dan pengasuh pesantren di wilayah tersebut mulai mengedarkan imbauan damai, menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi.
Di media sosial, juga muncul gerakan counter-narrative dengan tagar #PanturaDamai.
Kasus beredarnya pesan provokatif yang dikaitkan dengan simpatisan PWI-LS ini menjadi pengingat betapa cepatnya informasi bisa memicu ketegangan di masyarakat.
Klarifikasi cepat, penegakan hukum, dan kesadaran publik untuk memilah informasi menjadi kunci agar situasi tetap kondusif di Pantura.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan