Keberhasilan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih 3,1 juta hektare lahan yang dikuasai secara ilegal menunjukkan bahwa reforma agraria pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi hanya ilusi semata.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Prabowo menyampaikan bahwa negara telah sukses mengambil kembali 3,1 juta hektare lahan yang diambil secara ilegal sebesar 5 juta hektare memang ditujukan kepada pemerintahan sebelumnya, Jokowi yang telah melakukan pembiaran atas penguasaan lahan secara ilegal.
"Reforma agraria pemerintahan Presiden Jokowi hanya ilusi semata. Pemerintahan Jokowi membiarkan praktik korupsi agraria-sumber daya alam dan mafia tanah," kata Hari kepada RMOL, Senin 18 Agustus 2025.
Hari melihat, perampasan tanah era Jokowi untuk investasi maupun proyek infrastruktur meraja-lela dari Aceh sampai Papua.
"Jokowi gagal menjalankan reforma agraria sesuai dengan amanah konstitusi Pasal 33 UUD 1945," pungkas Hari.
Sebelumnya, pada pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengklaim telah mengambil alih 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal dengan bantuan pasukan TNI.
Prabowo menyebut banyak perkebunan sawit yang berdiri di atas hutan lindung. Menurutnya, ada perusahaan yang sudah dipanggil Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tetapi mangkir.
"Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektare dan dari 3,7 juta hektare, 3,1 juta sudah dikuasai kembali," kata Prabowo.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-RI Joko Widodo. (Foto: menpan.go.id)
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?