Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pengakuan terkait gaji DPR RI.
Saat ini tengah heboh gaji wakil rakyat tersebut Rp100 juta per bulan.
Apalagi, tunjangan untuk mereka sangat besar, termasuk tunjangan pajak.
Namun, Mahfud MD yang pernah menjadi Anggota DPR buka suara.
Menurutnya, gaji Rp100 juta tersebut masih kecil.
Padahal, Anggota DPR bisa menerima miliaran rupiah per bulan.
Diketahui, sesuai Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, gaji DPR Rp100 juta per bulan.
Di kanal YouTube Mahfud MD Official, ada data terbaru, menurut Seknas Fitra, rata-rata di tahun 2025 setiap anggota DPR berpotensi menerima sekitar Rp2,8 miliar per tahun atau lebih dari Rp230 juta per bulan.
Mahfud MD yang pernah menjadi Anggota DPR pada 2004-2009 mengungkapkan gaji yang pernah ia terima.
Bahkan menyebut isu gaji DPR ratusan juta dinilai tak seberapa dengan nilai yang benar-benar diterima.
"Menurut saya kalo cuma Rp230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan," ungkap Mahfud MD dalam siniarnya yang diunggah Selasa (26/8/2025).
"Karena ini mungkin uang bulanan, untuk keluarga, rumah, dan sebagainya, termasuk tunjangan."
"Di luar ini kan ada uang reses, waktu jaman saya itu tiga bulan sekali sudah Rp42 juta tahun 2004.
Dapat lagi uang berkunjung ke konstituen, dapat lagi setiap satu undang-undang, satu kepala itu Rp5 juta.
Berapa Undang Undang dalam setahun, ini kecil banget Rp230 juta itu apa," sindir Mahfud MD.
"Waktu jaman saya ya, gajinya resmi memang pada waktu itu Rp4,8 juta gaji pokok.
Kan ada tunjangan jabatan, kemudian istri, transportasi, rumah, dan sebagainya," terangnya.
Melihat data detail tunjangan gaji DPR RI, Mahfud MD membenarkan semuanya.
Namun nominal tersebut termasuk kecil karena tak semua detail yang diterima anggota DPR tak terlihat di dalamnya.
"Kecil kan? Anda gak tau aja ada tunjangan pembuatan Undang Undang.
Kalau Anda sebagai Anggota DPR, setiap membahas satu Undang Undang, berhak melakukan studi banding ke luar negeri," ungkap mantan Ketua MK tersebut.
Mahfud MD pernah menjadi anggota Pansus Undang Undang Pemilu tahun 2008.
Namun sebelum resmi disahkan, Mahfud MD dipindah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudah berpindah kantor, Mahfud MD mengaku mendapat tawaran studi banding ke luar negeri.
Hal tersebut ditolak oleh Mahfud MD karena Undang Undang telah jadi dan bahkan ia sudah tak lagi menjadi anggota DPR.
"Sesudah saya jadi Ketua MK, utusan dari DPR dateng 'Pak, bapak milih kunjungan kerja ke mana?' 'Tentang apa?' 'DPR Pak, Undang Undang Pemilu'.
Loh Undang Undang sudah selesai, ditawarkan untuk study banding. Dia bilang 'ini hak pak'. Saya coret, saya ndak mau," tegas Mahfud MD.
Mahfud MD enggan menerima honor terkait studi banding tersebut yang dinilai cukup besar.
"Itu gede mas uang, uang ke luar negeri itu Dollar. Sudah dapat (pesawat) bisnis, hotel, uang sakunya gede juga," jelas politikus berusia 68 tahun tersebut.
Selain itu, Mahfud MD menceritakan pengalamannya tentang tunjangan rumah yang saat ini ramai diperbincangkan.
Kala ia menjabat sebagai wakil rakyat, rumah dinas yang ditempati harus direnovasi.
Akhirnya Anggota DPR jaman itu mendapat uang sewa rumah sebesar Rp12 juta per bulan.
"Dikasih Rp12 juta per bulan, untuk sisa jabatan 6 bulan. Itu di tahun 2008, kalau sekarang Rp50 juta per bulan ya gede banget juga, artinya per kenaikan kurs dollar atas rupiah kan tidak sampai sebanyak itu. Sampai 400 persen, dari 12 juta ke 50," kata Mahfud.
Kembali ke detail gaji DPR, Mahfud MD mengaku rincian gaji yang beredar hanyalah uang yang diterima rutin oleh para anggota dewan.
Mahfud MD pun mengaku sempat terkejut dengan mutasi rekening yang tiba-tiba menjadi kaya raya setelah menjabat sebagai anggota DPR.
"Dulu dari anggoat DPR ke MK saya kan harus laporan harta kekayaan ke LHKPN. Sudah saya hitung 'loh kok saya jadi kaya sekali'.
Saya kaget betul. Saya mau lapor ke KPK jadi takut," ungkap Mahfud MD setelah membuka rekening korannya.
"Selama itu saya tidak pernah buka, karena itu langsung disetor gak pernah ngitung jumlahnya pokoknya masuk," lanjutnya.
Mahfud MD pun menyinggung tentang pernyataan Kris Dayanti yang pernah mengungkap gaji DPR yang mencapai miliaran.
"Jadi menurut saya yang rasional sekarang itu apa yang pernah disampaikan oleh Kris Dayanti.
Bahwa lebih dari Rp2 miliar sebulan kalo dirata-rata. Itu Kris Dayanti waktu itu menyatakan itu lalu dibungkam oleh DPR 'jangan bicara gitu' terus dia diem," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD pun membenarkan menjadi Anggota DPR menjadi kaya raya.
"Iya (kaya). Kalau masih korupsi itu kurang ajar sekali, sudah banyak sekali (gajinya)," tegas Mahfud MD.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD mengungkap Anggota DPR bisa mengubah anggaran tersebut untuk dipangkas dengan alasan efisiensi. (*)
Sumber: tribunnews
Foto: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD/Net
Artikel Terkait
GEGER Ustadz Kondang di Bandung Aniaya Putri Kandungnya , Begini Kronologinya!
Picu Kemarahan Publik! Calon Pejabat AS Valentina Gomez Bakar Al-Quran Demi Lobi Zionis, Inikah Jurus Jitu Raih Kursi Kongres?
Dwi Hartono Buat Pinjaman Fiktif tapi Ditolak hingga Habisi Kacab BRI, Usahanya Diduga Bangkrut
Sindir Kebijakan Bansos, Anies: Itu Cuma Bikin Orang Miskin Senang Demi Elektoral