PARADAPOS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, akhirnya turun menemui ribuan mahasiswa yang merangsek masuk ke halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Dalam pertemuan panas itu, mahasiswa mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya.
Mereka juga meminta Kapolda membacakan nama-nama anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis yang menewaskan Affan Kurniawan (21), driver ojek online di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Misteri Nama Terungkap di Depan Massa
Suasana sempat tegang hingga akhirnya Irjen Asep menyebutkan satu per satu nama tujuh anggota Brimob tersebut. Mereka adalah:
- Kompol Cosmas Kaju Gae
- Aipda M Rohyani
- Bripka Rohmat
- Briptu Danang
- Bripda Mardin
- Bharaka Jana Edi
- Bharaka Yohanes David
“Ketujuhnya sudah resmi diproses oleh Divisi Propam Polri,” ujar Asep di hadapan massa.
Propam Pastikan Proses Etik
Beberapa jam sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, telah menegaskan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar etik.
Atas pelanggaran itu, mereka langsung ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.
“Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divpropam Polri terhadap tujuh orang terduga pelanggar. Apabila 20 hari kurang, penempatan khusus bisa diperpanjang kembali,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers.
Meski begitu, Abdul Karim belum memastikan apakah ketujuh anggota Brimob tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik