Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka kasus kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang berlangsung beberapa hari belakangan.
"Ada sembilan tersangka sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin, 1 September 2025.
10 tersangka ini ditetapkan setelah Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang terlibat demo DPR sejak 25- 31 Agustus 2025. Mereka ditangkap dalam tiga gelombang.
Pertama, 357 orang diamankan pada 25 Agustus 2025, lalu 814 orang diamankan pada 28-29 Agustus 2025, serta 69 orang diamankan pada 31 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, 629 orang di antaranya masuk kategori anak-anak.
"Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum," kata Ade Ary.
Dari jumlah tersebut, 22 orang dinyatakan positif narkoba, baik itu jenis sabu maupun ganja.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Ade Ary.
Lanjut Ade Ary, mereka yang diamankan terkait dengan kerusuhan dan bukan menyampaikan pendapat secara umum.
“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Ade Ary.
Sumber: rmol
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) di Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)
Artikel Terkait
Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher di TV, Desakan Pecat Menguat!
Gebrakan Baru! Negara Tegas Tak Akan Mundur Satu Langkah Pun Melawan Koruptor
Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Cari-Cari Masalah ke Rakyat Kecil, Itu Tindakan Zalim!
Prabowo Kaget: Uang Korupsi CPO Rp 13,2 T Bisa Bangun 8.000 Sekolah!