Dituding sebagai sosok yang melindungi Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa dirinya tidak bisa sendirian menentukan sebuah perkara.
Hal itu disampaikan Fitroh merespons adanya spanduk yang meminta agar Fitroh dipecat saat demo warga Pati di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 1 September 2025.
"Ya, kebetulan rumah saya di Pati, jadi dikait-kaitkan," kata Fitroh melalui pesan tertulis kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Fitroh memastikan, proses pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api yang menjerat Sudewo masih berlangsung.
"Dan saya tentu tidak bisa menentukan sebuah perkara sendirian karena KPK kolektif kolegial," pungkas Fitroh.
Dalam spanduk itu, warga Pati menduga bahwa Fitroh merupakan sosok biang kerok yang melindungi Sudewo.
Sebanyak 350 warga Pati menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK sejak pagi hingga sore hari. Mereka meminta agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka, dan segera menangkap Sudewo.
Ratusan warga membubarkan diri setelah mendapatkan surat jawaban dari KPK yang berisi komitmen KPK mengusut keterlibatan Sudewo.
Sumber: rmol
Foto: Spanduk berisi tuntutan demo warga Pati (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf atas Usulan Gerbong Khusus Perempuan Usai Kecelakaan KA di Bekasi
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Ultimatum Pejabat dan Intelektual: Pilih Bela Rakyat atau Tinggalkan Pemerintahan