PARADAPOS.COM - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024 bernama Iko Juliant Junior meninggal dunia dengan menyisakan sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan tersebut memuat antara Iko Juliant meninggal akibat kecelakaan lalu lintas atau dianiaya oleh kepolisian karena pada saat kejadian bertepatan dengan aksi unjuk rasa di Kota Semarang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Iko berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke kampus dengan membawa jas almamater, PDH DPM serta tas ransel warna biru pada Sabtu (30/8) sore.
Dia berangkat dengan mengendarai sepeda motor sendiri sekitar pukul 17.00 WIB
Keesokan harinya, Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB, Iko diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang oleh personel Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng).
Dari keterangan dokter, Iko mengalami kerusakan di bagian limpa serta pendarahan hebat, sehingga disarankan untuk segera dioperasi.
Sang ibu menyetujui tindakan tersebut. Seusai operasi, kondisi Iko semakin kritis.
Dalam keadaan menunggu, ibunya sempat mendengar Iko mengigau dengan kata-kata, “ampun, Pak, tolong, Pak, jangan pukulin saya lagi.”
Beberapa jam setelah operasi, sekitar pukul 15.30 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian menyampaikan bahwa Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Cipto, Semarang.
Hingga kini, sepeda motor milik mendiang Iko masih berada di Polda Jateng.
Keterangan lain menyebutkan, pada saat kejadian Iko tidak sendirian, melainkan bersama seorang teman bernama Ilham.
Saat ini Ilham dilaporkan dalam kondisi kritis serta mengalami trauma berat.
Dari foto jenazah Iko yang beredar, terlihat luka sobek di bibir dan bagian kepala.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban