PARADAPOS.COM - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024 bernama Iko Juliant Junior meninggal dunia dengan menyisakan sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan tersebut memuat antara Iko Juliant meninggal akibat kecelakaan lalu lintas atau dianiaya oleh kepolisian karena pada saat kejadian bertepatan dengan aksi unjuk rasa di Kota Semarang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Iko berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke kampus dengan membawa jas almamater, PDH DPM serta tas ransel warna biru pada Sabtu (30/8) sore.
Dia berangkat dengan mengendarai sepeda motor sendiri sekitar pukul 17.00 WIB
Keesokan harinya, Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB, Iko diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang oleh personel Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng).
Dari keterangan dokter, Iko mengalami kerusakan di bagian limpa serta pendarahan hebat, sehingga disarankan untuk segera dioperasi.
Sang ibu menyetujui tindakan tersebut. Seusai operasi, kondisi Iko semakin kritis.
Dalam keadaan menunggu, ibunya sempat mendengar Iko mengigau dengan kata-kata, “ampun, Pak, tolong, Pak, jangan pukulin saya lagi.”
Beberapa jam setelah operasi, sekitar pukul 15.30 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian menyampaikan bahwa Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Cipto, Semarang.
Hingga kini, sepeda motor milik mendiang Iko masih berada di Polda Jateng.
Keterangan lain menyebutkan, pada saat kejadian Iko tidak sendirian, melainkan bersama seorang teman bernama Ilham.
Saat ini Ilham dilaporkan dalam kondisi kritis serta mengalami trauma berat.
Dari foto jenazah Iko yang beredar, terlihat luka sobek di bibir dan bagian kepala.
Belum diketahui apakah ada luka lain, sebab jenazah sudah lebih dahulu dimakamkan pada Senin (1/9).
Menanggapi kronologi tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menimpa Iko.
Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara detil.
"Iya betul (kecelakaan, red)," kata Iptu Novita Candra saat dikontak, Selasa (2/9).
Iptu Novita menyatakan hingga saat ini masih mendalami penyebab kecelakaan yang menimpa Iko.
"Masih kami lakukan pendalaman dulu," kata Iptu Novita Candra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan sedang menyelidiki informasi kematian Iko Juliant Junior.
"Kami harus lakukan penyelidikan dahulu informasi tersebut," kata Kombes Artanto.
Kendati begitu, pihaknya berharap keluarga atau perwakilan mendiang Iko Juliant bisa memberikan informasi resmi ke kepolisian.
"Segera keluarganya atau utusannya merapat ke Polretabes Semarang atau ke Mapolda Jateng untuk informasikan secara resmi kejadian tersebut guna penyelidikan atas informasi tersebut," ujarnya.
👇👇
IKO JULIANT JUNIOR
— aquinas (@_chocomaltine) September 1, 2025
Teman baik saya sejak SMA... teman dekat saya… sekaligus teman pertama saya di bangku perkuliahan yang selalu duduk bersama saya..
meninggal karena represifitas aparat, DEMI ALLAH SAYA GABAKAL DIAM DAN BAKAL USUT TUNTAS!#ACAB #JusticeForIko #1312forever pic.twitter.com/kD9F0m5btD
Per hari ini, korban bertambah menjadi 10 orang https://t.co/z005C3Worn pic.twitter.com/1s1YhNUosw
— salam4jari (@salam4jari) September 1, 2025
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR
BEM Unisba Akui Polisi Serbu Kampus
Nasdem Minta Gaji, Tunjangan, Hingga Fasilitas yang Melekat ke Sahroni dan Nafa Urbach Dicabut
Beredar Surat Imbauan Pam Swakarsa di Seluruh Indonesia, Mabes TNI Buka Suara