PARADAPOS.COM  - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan usai diduga mencopot Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Pemeriksaan digelar Kamis (18/9/2025). 
“Jadi, sesuai surat yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Pak Wali Kota Prabumulih itu hari ini dipanggil ke Inspektur Jenderal untuk dilakukan pemeriksaan atas informasi yang sama-sama kita dengar,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Selain Arlan, kata Benny, pihaknya turut memanggil Roni Ardiansyah.
“Yang diminta datang itu kepala sekolah dan wali kota untuk diperiksa hari ini di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia.
Sebelumnya, viral video haru murid SMP Negeri 1 Prabumulih menangis melepas kepergian kepala sekolahnya, Roni Ardiansyah. Kabar pencopotan Roni dari jabatannya disorot netizen.
Namun, Wali Kota Prabumulih Arlan, menegaskan kabar pencopotan kepsek tersebut adalah hoaks. Dia menyatakan tidak pernah mengganti atau memindahkan Roni ke sekolah lain. 
Menurutnya, video viral yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Di media dikatakan Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke tempat sekolah lain. Ini adalah berita hoaks. Saya belum memindahkan Pak Roni. Saya baru menegur Pak Roni karena di sekolah itu ada masalah kasus yang membuat anak sekolah tidak betah di situ," ujar Arlan, Rabu (17/9/2025).
Arlan juga meluruskan kabar pencopotan Roni berkaitan dengan teguran terhadap anaknya yang disebut membawa mobil ke sekolah. Dia memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Berita masalah anak saya itu hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah dan anak saya selalu diantar. Kalau ini dianggap satu kesalahan, saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat," katanya.
Arlan menambahkan, pemanggilan dan teguran kepada Roni murni karena masalah internal sekolah yang sudah mencuat sebelumnya. Guru yang terkait kasus tersebut pun telah dipindahkan sejak sepekan lalu
Sumber: inews 
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Mandailing Natal Sumut: BMKG Ungkap Lokasi & Kedalaman
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dikecam Publik Jepang, Desak Pemecatan!
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Penggorokan Leher, Publik Jepang Desak Larangan Masuk
Tes Baca Al-Quran Jadi Syarat Masuk Sekolah & TNI-Polri di Aceh, Ini Kata Gubernur