Setelah mengucapkan kalimat tersebut, pintu yang dibuka kembali tidak lagi tertutup, bersamaan dengan pelaku yang turun menuju lantai 1 untuk memperagakan adegan di kamar mandi.
Dalam Reka ulang yang dilakukan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Mojokerto, mengungkap Alvin memperagakan sebanyak 33 adegan.
βTotal ada 33 adegan yang diperagakan pelaku. Mulai datang dari menjemput hingga membuang bagian tubuh korban,β tulis akun tersebut, mengutip kalimat Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Unggahan itu menuai beragam reaksi dan tanggapan warganet melalui kolom komentar unggahan, ada warganet yang percaya, ada pula yang tidak mempercayai hal mistis tersebut benar-benar terjadi.
Sejumlah warganet juga menunjukkan simpatinya dengan sang pemilik kos, khawatir kos tersebut akan menjadi sepi penyewa setelah kasus tersebut terjadi.
Melalui rekonstruksi kasus, Alvin memperagakan adegan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan kepada kekasihnya, TAS, pada Minggu (31/8/2025), di kosnya, yang menjadi lokasi utama.
Alvin diketahui memutilasi korbannya hingga ratusan potong, dan kemudian membuang sebagian jasadnya di daerah Pacet.
Kemduian menyebarkannya di berbagai titik, sedangkan bagian lainnya ditemukan dalam kamar kos pelaku dengan dibungkus kantong plastik hitam.
ππ
Sumber: Suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum