“Jika dianalogikan, jumlah ini setara 20 kali lipat kapasitas Stadion Gelora Bung Karno. Data ini menunjukkan besarnya ancaman yang dihadapi Indonesia dari maraknya konten ilegal,” kata Alexander.
Untuk mempercepat penanganan konten negatif, Alexander mengatakan Komdigi kini mengandalkan Sistem Analitik dan Monitoring (SAMAN).
Sistem ini dirancang untuk menindaklanjuti laporan konten negatif secara lebih terintegrasi dengan platform.
“Platform user-generated content terkoneksi ke sistem SAMAN. Ketika kami menemukan konten negatif, sistem otomatis mengirimkan surat pemberitahuan ke platform untuk diproses takedown. Untuk konten prioritas seperti judi online dan pornografi anak, tenggat waktunya 1x4 jam. Untuk konten lainnya, maksimal 1x24 jam,” jelas Alexander.
Sejak mulai diuji coba pada 1 Februari 2025 hingga 17 September 2025, SAMAN telah menyelesaikan 487 URL, terdiri dari 344 terkait perjudian, 132 pornografi, dan 11 pornografi anak.
Selain situs dan aplikasi, komentar terkait judol yang tersebar di media sosial juga menjadi masalah tersendiri.
Komdigi mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan temuan tersebut.
“Kami menggalang kerja sama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik. Tetapi kami juga mendorong masyarakat, kalau menemukan konten atau komentar terkait judi online di media sosial, tolong dilaporkan kepada kami,” kata dia.
Sumber: KataData
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kakek 82 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Kande Api Pangkep, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Hoaks Gaji DPR: Kronologi & Klarifikasi Lengkap
5 Fakta Mengerikan Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah, Muncul Setelah 2 Bulan!
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta